KOMISI IV KEBERATAN PEMERINTAH NAIKKAN HARGA RASKIN
Kalangan Komisi IV menyatakan keberatan atas usulan kenaikan harga jual beras untuk masyarakat miskin (raskin) pada tahun 2010. Keberatan ini disampaikan saat Komisi IV saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perum Bulog di Gedung Nusantara DPR, Senin (31/8)
“ Kita sudah setujui harga jual raskin Rp 1.600. Tolong jangan diutik-utik lagi. Ini kewajiban Negara, Pemerintah jangan berdagang,” tegas Idham Anggota Komisi IV dari Fraksi PDIP
Menurut Idham dengan sebesar Rp 1.600 saja, masyarakat terutama di daerah banyak yang menangis karena tidak mampu menebus beras raskin, apalagi jika harga tersebut dinaikkan hingga 35persen
Pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi Arifin Junaedi itu, dengan lantang politisi dari Sumut ini menyatakan dirinya keberatan, terlebih raskin itu memang merupakan hak masyarakat
“Kalau harga tebus dinaikkan, semakin nyata bahwa pemerintah menjadi rentenir bagi masyarakat,” katanya
Sementara harga jual raskin dinaikkan lanjutnya, Harga Pokok Produksi (HPP) Petani selalu diasumsikan tetap. Hal ini semakin membenarkan kesan bahwa pemerintah adalah rentenir dimata Petani
“Kok selalu terus saja diasumsikan tetap, apakah Pemerintah tidak pernah melihat kondisi di lapangan,” tanyanya
Sebagai keluarga petani yang masih aktif, Idham mengaku tahu persis berapa HPP yang dikeluarkan petani hingga mencapai panen. “Saya tidak mendorong HPP menjadi berapa, tapi tolong Pemerintah meneliti dilapangan itu seperti apa,” tukasnya
Pendapat senada dikemukakan Anggota Komisi IV lainnya I Made Urif. Dirinya menilai masyarakat pasti akan merasa keberatan terhadap kenaikan harga tersebut. “Kalau melihat kondisi masyarakat sekarang, mereka agak sulit untuk menerima kenaikan harga raskin ini,” katanya
Sementara itu dalam paparannya Dirut Perum Bulog Mustafa Abubakar mengatakan harga beras untuk masyarakat miskin (raskin) direncanakan akan mengalami kenaikan sebesar 35persen, atau dari Rp1.600 pada tahun 2009 menjadi Rp2.150 pada tahun 2010
Untuk Durasi bulan pada tahun 2010 menjadi 12 bulan, sedangkan untuk sasaran direncanakan sebanyak 17.500.000, sedangkan untuk alokasi per RTS/bulan (Kg) menjadi 15 kg. (sw)